Perikanan dan Kehutanan

PT. Mila Umiati Nusantara terlibat dalam berbagai kegiatan usaha di sektor perikanan dan kehutanan. Berikut adalah penjelasan detail mengenai aktivitas perusahaan di kedua bidang tersebut:

Bidang Usaha Perikanan:

  • Penangkapan Ikan: Melakukan penangkapan ikan di perairan laut dan darat dengan mematuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan.
  • Pembudidayaan Ikan: Mengembangkan budidaya berbagai jenis ikan air tawar dan air laut, termasuk pengelolaan kolam, tambak, atau keramba jaring apung.
  • Pengolahan Hasil Perikanan: Mengolah hasil tangkapan dan budidaya menjadi produk siap konsumsi atau setengah jadi, seperti fillet ikan, ikan asap, atau produk olahan lainnya.
  • Distribusi dan Pemasaran: Menyalurkan produk perikanan ke pasar lokal maupun ekspor, memastikan kualitas dan kesegaran produk terjaga hingga ke tangan konsumen.

Bidang Usaha Kehutanan:

  • Penanaman dan Pemeliharaan Hutan: Melaksanakan kegiatan agroforestri, pengembangan hutan tanaman industri (HTI), serta reboisasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan bahan baku industri.
  • Pemanfaatan Hasil Hutan: Melakukan penebangan pohon secara legal dan terencana, pengolahan kayu menjadi produk bernilai tambah seperti kayu gergajian, plywood, atau produk furnitur.
  • Pengelolaan Hutan Lestari: Menerapkan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial, serta mematuhi standar sertifikasi kehutanan.
  • Konservasi dan Rehabilitasi: Melakukan upaya konservasi keanekaragaman hayati dan rehabilitasi lahan kritis untuk menjaga fungsi ekosistem hutan dan mencegah degradasi lingkungan.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, PT. Mila Umiati Nusantara berkomitmen untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap perekonomian serta pelestarian lingkungan.